Alur Pendaftaran

Jadwal Penting

Registrasi Calon Mahasiswa Baru: Ditetapkan oleh masing-masing Poltekkes

Syarat Pendaftaran

  1. Jalur Simama
      1. Kelas Reguler
        • Warga Negara Indonesia
        • Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK/Program Paket C dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional
        • Usia calon peserta maksimal 25 tahun pada awal Tahun Akademik 2024/2025 (1 Juli 2024) (LTMPT)
        • Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan)
        • Tinggi badan*) dengan ketentuan sebagai berikut:
          1. Prodi keperawatan dan fisioterapi: minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150cm bagi perempuan.
          2. Prodi kebidanan; hanya menerima peserta perempuan dengan tinggi badan minimal 150 cm
          3. Prodi lainnya minimal 145 cm
          (*Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat Uji Kesehatan).
        • Tinggi badan untuk Prodi lainnya ditetapkan oleh Poltekkes masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan diumumkan kepada calon peserta SIMAMA POLTEKKES KEMENKES
      2. Kelas Internasional
        Adalah program kuliah di Poltekkes Kemenkes yang memiliki prodi profesi ners untuk kelas internasional atau rintisan kelas internasional yang penyelenggaraannya mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan syarat calon peserta didik sebagai berikut.
        • Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
        • Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK Kesehatan dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional
        • Maksimal tahun kelulusan 2022
        • Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan)
        • Tinggi Badan minimal perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm
        • Lulus seleksi CBT, wawancara, serta test tambahan TOEFL ITP
        • Khusus WNA menyertakan Dokumen keimigrasian yang berlaku dari negara asal apabila sudah diterima

  2. Persyaratan Khusus
    • Bagi calon peserta yang berasal dari keluarga miskin/keluarga tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin/ tidak mampu dari Kelurahan/Desa (bila perlu dilakukan kunjungan rumah)

  3. Persyaratan Lulusan Pendidikan

  4. Catatan *):
    1. Peryaratan Jenis Lulusan ditentukan berdasarkan Jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes
    2. Persyaratan Tinggi Badan ditentukan berdasarkan jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes

    No.Nama Program StudiPersyaratan Jenis SMK *)Minimal Tinggi Badan *)
    PriaWanita

Daftar Program Studi

No.Nama Program StudiAkreditasi BANPTAkreditasi LAM-PTKesKuota Diterima

Materi yang Diujikan

Tes Skolastik :
  1. Kemampuan Penalaran Umum
  2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
  3. Kemampuan Memahami Bacaan
  4. Pengetahuan Kuantitatif
Tes Literasi :
  1. Literasi dalam Bahasa Indonesia
  2. Literasi dalam Bahasa Inggris
  3. Penalaran Matematika

Biaya Pendaftaran & Cara Pembayaran

Biaya Pendaftaran

Rp. 125.000,00 *

* Diluar biaya admin dan biaya kesehatan


Cara Pembayaran:
File tata cara pembayaran untuk Pendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan tahun 2024, sebagai berikut :
  1. Bank Mandiri
  2. BNI
  3. BSI

FAQ terkait pembayaran Unduh

Tata Tertib Ujian

  1. Briefing :
    1. Seluruh peserta wajib mengikuti brefing H-1 secara daring sesuai Lokasi Ujian.
    2. Link Zoom akan dikirim melalui Email masing-masing peserta oleh Panitia Lokal

  2. Kehadiran :
    1. Peserta telah hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya satu (1) jam sebelum waktu pelaksanaan ujian
    2. Peserta mengenakan pakaian sopan, rapi, bersepatu
    3. Tidak diperkenankan :
      1. Menggunakan kaos oblong
      2. Celana/rok jeans/Kudorai dan sejenisnya
      3. Sendal jepit atau sandal dalam bentuk dan model apapun

  3. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kartu tanda peserta serta tanda pengenal lainnya (bukti identitas berfoto)

  4. Alat komunikasi dan lain-lain :
    1. Seluruh alat komunikasi harus dimatikan dan disimpan ditempat yang telah disediakan oleh panitia pelaksana
    2. Seluruh barang-barang termasuk buku, catatan atau tas peserta, dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia ujian
    3. Peserta dihimbau untuk tidak membawa barang berharga yang tidak diperlukan untuk pelaksanaan ujian

  5. Penunjuk waktu :
  6. Penunjuk waktu akan ada di layar monitor, sehingga peserta tidak perlu membawa atau menggunakan arloji/ jam tangan


  7. Alat tulis lain :
    1. Peserta diwajibkan membawa pensil ke Ruang CBT
    2. Penandatanganan dokumen, menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas

  8. Pelaksanaan ujian :
    1. Peserta diminta memperhatikan aba-aba atau petunjuk pengawas
    2. Peserta tidak diperkenankan menggunakan/mengoperasikan Work Station sampai diinstruksikan oleh pengawas
    3. Peserta hanya diperkenankan menandatangani dokumen dengan pulpen yang disediakan oleh pengawas
    4. Dokumen yang akan ditandatangani peserta adalah 🡪 Daftar hadir
    5. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa seizin pengawas
    6. Bagi peserta yang memerlukan ke kamar kecil (toilet) diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah diizinkan oleh pengawas (diawasi) 🡪 timer tidak akan berhenti
    7. Bagi peserta yang telah selesai mengerjakan soal diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah mendapat izin dari pengawas
    8. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan dengan alasan apapun terhitung sejak 10 menit sebelum ujian berakhir
    9. Koreksi soal:
      • Selama ujian berlangsung tidak ada koreksi soal

      Peserta yang merasa menemukan soal yang tidak tepat atau salah, dapat menyampaikan kepada pengawas dan akan dicatat di Berita Acara Pelaksanaan Ujian 🡪 Pengawas Ujian akan mencatat No. Peserta Ujian dan Nomor soal serta catatannya.

    10. Pelanggaran tata tertib pelaksanaan ujian :
      1. Peserta yang menimbulkan kegaduhan akan diingatkan oleh pegawas
      2. Pelanggaran tata tertib akan dicatat pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian
      3. Peserta yang melanggar tata tertib ujian otomatis tidak lulus ujian

Tutorial Aplikasi Peserta


Untuk melihat video tutorial, silakan klik disini

Menuju aplikasi ujian